BPK Temukan Kasus Korupsi Lampung Utara

Sabtu 29-07-2023,09:49 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin


LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER - Penjelasan Kepala

Kejaksaan  Negeri (Kajari) Lampung Utara (Lampura) Farid Rumdana

mengenai kasus  Inspektorat Lampung Utara menuai kritik Tokoh

masyarakat Lampura, Mahalli A Syawri.Mahalli mengaku aneh dengan

klaim Kajari yang menyatakan jika persoalan inspektorat bermula dari

penyelidikan yang dilakukan dari kejaksaan dan bukan hasil dari Laporan

Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kasus Inspektorat membuat masyarakat terkesima, ini antara lain karena

sigapnya Kejari Kotabumi yang hanya butuh Waktu 2 minggu saja sudah

bisa menaikkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan,”tegas Mahalli, Jum’at (28/7).

BACA JUGA:Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Lampura

 

Meski demikian Mahalli sempat bingung dengan adanya narasi yang

menyatakan jika kasus tersebut temuan sendiri bukan dari BPK.


“Makanya saya bingung, begitu baca kegiatan di Inspektorat itu naik ke

Kategori :