Pemkab Lambar dan Kantor Bahasa Provinsi Lampung Gelar Kerjasama

Kamis 27-07-2023,20:28 WIB
Reporter : Heru Djalili
Editor : Heru Djalili

LAMPUNG BARAT, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerjasama dengan kantor bahasa Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peningkatan kemahiran bahasa Indonesia, Kamis (27/7/2023). 

Kegiatan berlangsung di Aula Kagungan Setdakab selama dua hari sejak tanggal 27 sampai dengan 28 Juli. 

Diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari penegak Hukum dan Instansi Pemerintah se-Kabupaten Lampung Barat. 

BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0412 Lampung Utara Bersama Warga Desa Bojong Barat Optimis Rampungkan Talud Tepat waktu

Dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung ibu Hasnawati Nasution M. Pd dengan materi kebijakan bahasa. 

Sosialisasi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melalui staf ahli Bupati bidang Pemerintahan dan kesra Ronggur S.Ip,. M.Si. 

Ronggur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengapresasi sekaligus menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Lampung atas kegiatan ini," ucapnya. 

Sebab, diterangkan Ronggur penggunaan Bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan amanat Undang-undang.  

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Tentang bahasa, bendera dan lambang negara serta lagu kebangsaan. 

Dalam pasal 33 ayat 1 Undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja Pemerintah maupun swasta. 

Pasal 34 dalam undang-undang tersebut juga dikatakan bahasa Indonesia wajib digunakan dalam setiap lembaga atau perseorangan pada instansi Pemerintahan. 

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat Lampung Barat terhadap sastra dan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

"Dengan adanya peningkatan kemahiran bahasa Indonesia ini semoga ke depannya kedudukan dan fungsi sastra dan bahasa Indonesia semakin mantap," sebutnya.

Sementara, koordinator kegiatan Ramlan Andi, S.S mengatakan salah satu tugas kantor bahasa Provinsi Lampung yakni melakukan perlindungan dan pemasyarakatan sastra dan bahasa Indonesia. 

Tags :
Kategori :

Terkait