7.Mendesak DPRD Tanggamus membentuk pansus terkait kejahatan anggaran, dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Sekda Tanggmus.
Keinginan massa aksi untuk bertemu dengan pimpinan maupun anggota DPRD Tanggamus tidak terlaksana, sebab pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus sedang melakukan kunjungan ke luar daerah.
Massa aksi hanya ditemui Sekretaris DPRD Tanggamus Sabaruddin yang mewakili 45 anggota DPRD Tanggamus. Sabaruddin menyampaikan permohonan maaf kepada kelompok massa. "Karena saat ini ketua dan wakil ketua tidak bisa hadir untuk menemui rekan-rekan sekalian dikarenakan ada tugas,"ujar Sabaruddin.
Dilanjutkan Sabaruddin bahwa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi adalah hak untuk menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.
"Nanti silahkan kirimkan isi tuntutan rekan-rekan sekalian dan akan saya tindaklanjuti dan sampaikan sesuai dengan kapasitas saya dan apapun hasil dan keputusannya nanti juga akan disampaikan,"pungkas Sabaruddin.
Kegiatan aksi damai gerakan masyarakat menggugat membubarkan diri untuk melaksanakan salat Jumat dan melanjutkan aksi damai setelah sholat Jumat dengan kembali menduduki kantor DPRD Tanggamus hingga anggota DPRD menemui peserta aksi untuk melakukan audiensi namun hingga pukul 13.30 WIB anggota DPRD Tanggamus tidak ada yang menemui hingga akhirnya peserta aksi membubarkan diri namun mereka menyampaikan jika tuntutan mereka tidak diindahkan maka mereka akan melakukan aksi lagi dengan melibatkan masa yang lebih banyak.
Selama orasi damai tersebut berlangsung mendapatkan penaganan dari anggota Polres Tanggamus, Unit Intel Kodim 0424/Tanggamus, Intel Kejari Tanggamus dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus.(ral)