Karhutla di Kaltim: Ketika Api Warga Diburu, Konsesi Dipertanyakan

Kamis 03-09-2026,09:24 WIB
Reporter : Majid Lintang
Editor : Rio Aldipo

“Harusnya. Jadi itu berlaku untuk siapa saja di negara ini, karena ini negara hukum. Jadi jangan hanya mengkriminalisasi masyarakat kecil,” tegas Rustam.

Ia meminta pemerintah memperlakukan persoalan karhutla secara setara. Jika api muncul di wilayah pertambangan, perkebunan, atau kehutanan, pemegang konsesi tidak boleh otomatis berada di luar lingkaran pemeriksaan.

“Kalau terjadi karhutla di dalam konsesi, baik itu pertambangan, perkebunan, kehutanan, maka pemilik konsesi harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Api, pada akhirnya, tidak mengenal status sosial. Ia tidak tahu mana petani kecil dan mana perusahaan besar. Tetapi hukum semestinya tahu.

Sebab ketika negara hanya sibuk menghitung siapa yang menyalakan api, ia bisa lupa bertanya siapa yang seharusnya memastikan api tidak menjadi kebakaran.(*)

Kategori :