Namun prinsipnya harus jelas: optimalisasi bukan privatisasi, dan kemandirian bukan penjualan aset.
Setiap rupiah yang dihasilkan harus kembali memperkuat Tri Dharma, meningkatkan mutu layanan, memperkuat riset dan inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika.
Rektor Harus Menjadi Orkestrator
Unila sesungguhnya memiliki modal yang besar: dosen, mahasiswa, alumni, program studi, laboratorium, unit layanan, jejaring pemerintah, industri, mitra internasional, dan aset institusi.
Persoalannya bukan lagi sekadar apa yang kita miliki. Pertanyaan strategisnya adalah: nilai apa yang dapat kita ciptakan dari semua yang kita miliki? Di sinilah peran rektor menjadi penting.
Rektor tidak harus menjadi operator semua kegiatan. Rektor harus menjadi orkestrator yang mampu memastikan seluruh sumber daya yang tersebar dapat bekerja sebagai sebuah ekosistem.
Fakultas tetap membutuhkan ruang dan otonomi akademiknya. Namun universitas harus menyediakan platform kolaborasi, data, insentif, tata kelola, dan jejaring yang memungkinkan kekuatan masing-masing unit berkembang lebih besar ketika dihubungkan.
Mandiri Harus Bersama Integritas
Semakin besar pendapatan dan kerja sama yang dibangun, semakin kuat pula tata kelola yang dibutuhkan.
Transparansi, audit, pengendalian konflik kepentingan, sistem merit, pengawasan internal, zona integritas, standar pelayanan, dan evaluasi kinerja harus berjalan beriringan dengan agenda kemandirian.
Saya memegang satu prinsip: kemandirian tanpa integritas berbahaya; integritas tanpa kapasitas eksekusi juga tidak cukup.
Kepemimpinan yang kolaboratif juga bukan berarti kehilangan ketegasan. Prinsip harus tegas. Sikap harus santun. Keputusan harus adil.
Dalam kehidupan akademik, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar.
Bahkan, perbedaan adalah bagian dari tradisi ilmiah. Yang tidak boleh terjadi adalah perbedaan pandangan berubah menjadi alasan untuk memecah komunitas akademik.
Berakar di Lampung, Berjejaring dengan Dunia
Saya tidak percaya bahwa universitas harus mengejar reputasi global hanya melalui kosmetik pemeringkatan. Urutannya harus jelas: relevan secara lokal, berkontribusi secara nasional, lalu diakui secara global.