Bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila.
Artinya, kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak dibangun atas dasar pemisahan total antara nilai ketuhanan dan kehidupan publik.
Namun, bukan berarti negara boleh memaksakan satu tafsir agama kepada seluruh masyarakat.
Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
Ada banyak agama, keyakinan, suku, budaya, dan latar belakang masyarakat.
Karena itu, nilai agama yang masuk ke dalam kehidupan politik harus diterjemahkan menjadi nilai universal yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat: keadilan, kemanusiaan, kejujuran, persamaan di hadapan hukum, perlindungan terhadap yang lemah, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab sosial.
Dengan demikian, agama tidak menjadi alat untuk memecah masyarakat, tetapi menjadi sumber moral untuk memperbaiki kehidupan bersama.
*Politik Jangan Mengatur Tuhan, Tetapi Politik Harus Takut kepada Tuhan*