BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan tidak ada denda bagi wajib pajak yang telat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Walikota Eva Dwiana.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, Minggu (14/9/2025). “Berdasarkan STPD, jatuh tempo pembayaran PBB seharusnya 31 Agustus 2025. Namun, hingga 31 Desember 2025, warga yang belum melunasi tidak akan dikenakan denda. Jadi mari manfaatkan kesempatan ini untuk segera membayar PBB,” kata dia. Selain pembebasan denda, Pemkot juga memberikan keringanan berupa diskon. Untuk PBB di bawah Rp150 ribu digratiskan, Rp150–300 ribu mendapat potongan 50 persen, dan Rp300–500 ribu mendapat diskon 30 persen. Menurut Desti, seluruh petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah siap melayani masyarakat. “Pembayaran PBB bisa dilakukan melalui Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Kilau Bank Lampung, QRIS Bank Lampung, maupun loket Bank Lampung. Semua sistem sudah terintegrasi,” jelasnya.Pemkot Bandar Lampung Bebaskan Denda PBB Hingga 31 Desember 2025
Kamis 18-09-2025,15:50 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Deka Agustina Ramlan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,23:28 WIB
Buka Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Mirza Dorong Percepatan Pembangunan,Hilirisasi dan Infrastruktur
Kamis 26-03-2026,20:50 WIB
Fraksi PKS DPRD Lampung Terbuka Kolaborasi dengan Dunia Akademik
Kamis 26-03-2026,22:41 WIB
Pelatihan Program Pemagangan ke Jepang di Pringsewu Resmi Ditutup, Bupati Ingatkan Ini
Kamis 26-03-2026,23:33 WIB
Jaga Kamtibmas Usai Lebaran, Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli KRYD
Kamis 26-03-2026,21:00 WIB
Kejar-kejaran Curanmor di Tanjung Sari Lamsel Berujung Kecelakaan, Satu Pelaku Ditangkap
Terkini
Jumat 27-03-2026,14:07 WIB
Damkarmat Bandar Lampung Gerak Cepat Cegah Kebakaran Kebel Listrik
Jumat 27-03-2026,13:58 WIB
Damkarmat Bandar Lampung Evakuasi Ular hingga Anak Tersesat Selama Libur Idul Fitri
Jumat 27-03-2026,13:54 WIB
86 Dapur MBG Ajukan Permohonan Izin ke DPMPTSP Bandar Lampung
Jumat 27-03-2026,13:50 WIB
Dinas PU Rampungkan Perbaikan 9 Ruas Jalan Guna Lancarkan Arus Mudik
Jumat 27-03-2026,13:46 WIB