Permintaan Kwitansi Kosong oleh ASDP Dinilai Mengandung Dugaan Pelanggaran Hukum

Selasa 16-09-2025,13:05 WIB
Editor : Rio Aldipo

Dia bilang, permintaan kwitansi kosong, sekecil apapun alasannya, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran dan merugikan publik. "Kami mendorong masyarakat untuk tetap mengawasi dan menuntut kepatuhan hukum dari seluruh badan usaha maupun pejabat terkait agar tidak ada praktik yang merugikan rakyat," tutup Herman. 

Hingga berita ini diturunkan, Humas ASDP Cabang Bakauheni, Syaiful Lahil saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApps belum memberikan tanggapan.

Kategori :