LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat Lampung menggeruduk gedung DPRD Lampung di Teluk Betung, Bandar Lampung, Senin (1/9/2025). Massa aksi menyuarakan 10 tuntutan strategis yang dinilai penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.
Adapun 13 tuntutan yang disampaikan massa aksi antara lain:
1. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
2. Transparansi dan evaluasi tunjangan DPRD.
3. Evaluasi dan pemberhentian menteri-menteri bermasalah.
4. Pemecatan kader partai yang terlibat kasus hukum.
5. Desakan agar Kapolri mundur.
6. Efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan.
7. Kenaikan gaji guru dan tenaga kesehatan.
8. Pembebasan lahan rakyat.
9. Pengukuran ulang lahan SGC.
10. Mendesak Kapolda Lampung dan Kejati segera bertindak terkait polemik SGC.
Dalam aksinya, mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan hanya kepentingan kelompok, melainkan suara rakyat yang harus diperjuangkan secara serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Lampung Ahmad Mirzani Djausal turun langsung menemui massa. Gubernur menyampaikan apresiasi dan dukungan atas aspirasi yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada seluruh elemen yang ikut dalam aksi ini. Saya berharap aksi ini berjalan kondusif dan damai. Saya bersama seluruh stakeholder akan memperjuangkan aspirasi adik-adik untuk disampaikan kepada Presiden,” kata Rahmad Mirzani Djausal.