“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran. Namun lebih dari itu, ini menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan ke depan. Pelayanan publik yang baik harus berbasis pada pengukuran data yang objektif, agar benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik saat ini diarahkan pada sistem yang terpadu dan terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Salah satu bentuk implementasinya adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam kerangka ekosistem digital nasional.
“Pelayanan publik harus mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan multikanal, yang efisien dan mudah diakses. Ini perlu ditopang oleh SDM aparatur yang prima, yaitu ASN yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Lampung terus berinovasi untuk mendorong peningkatan mutu layanan publik di seluruh kabupaten/kota. Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, percepatan digitalisasi pelayanan, serta penguatan budaya kerja aparatur yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh unit kerja di daerah agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan. Pelayanan publik yang baik adalah wajah dari birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” ujar Gubernur.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan menjadi forum strategis untuk berbagi praktik baik, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik secara berkelanjutan.