BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. Seorang warga Kecamatan Tanjung Karang Pusat,Kelurahan Kaliawi Persada berinisial HN mengaku menjadi korban pungli saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandar Lampung.(24-Juni-2025)
Kepada media, HN mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dipersulit dalam proses pembuatan KTP,Ia merasa dirinya sudah membuat KTP Sejak Awal Bulan Febuari 2025 namun tak kunjung selesai,Selain prosesnya lambat HN Juga Mengaku Dimintaiin Uang Sebesar Rp.200.000 Oleh Seorang Oknum yang diduga pegawai di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Berinisial TF.
BACA JUGA:Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM
"Saya sudah mengurus pembuatan KTP saya sejak bulan Febuari 2025 sampai sekarang belum selesai dan saya dimintaiin oleh oknum uang sebesar RP.200.000."
Dalam investigasi awak media diduga oknum tersebut berinisial TF yang berdinas di Dinas Disdukcapil Kota Bandar Lampung,Fakta di lapangan TF menerima uang Pungli di area parkiran pemerintah kota bandar lampung dan mengaku uang itu akan disetorkan kepada atasanya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah kota untuk memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik dan memastikan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Dukcapil Kota Bandar Lampung.