"Bukan laporan dari penyidik tapi setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik terhadap laporan polisi yang di laporkan oleh pelapor atau korban ternyata laporanya bukan tindak pidana, karena polisi hanya bisa melakukan proses hukum terhadap suatu peristiwa atau laporan yang merupakan tindak pidana."tandasnya
Dan ketika ditanya perkara dugaan pemalsuan Akte Jual Beli Tanah bakal ada SP3 dirinya menjawab mungkin saja.
"Ya mungkin saja".