Dua Kios Pupuk di Kecamatan Lampura Diduga Jual Pupuk Subsidi Melebihi HET

Senin 26-05-2025,16:24 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Rio

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kesemrawutan harga pupuk subsidi di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yaitu Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi, membuka tabir bahwa pupuk subsidi masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Para kios tetap menjual pupuk subsidi melebihi batas harga yang ditetapkan, dengan berbagai alasan seperti ongkos muat atau alasan lainnya. Hal ini terungkap saat beberapa kelompok tani (Poktan) di dua kecamatan dan tiga kelurahan menjelaskan proses pengambilan pupuk subsidi di kios setempat.

Ketua Kelompok Tani, Mustakin dari Kelurahan Tanjung Senang mengungkapkan bahwa anggotanya menebus pupuk subsidi di Kios Tani Makmur dengan harga Rp300.000 per paket. 

Penebusan dilakukan langsung oleh anggota ke kios tanpa pengantaran. Ia menyatakan, harga tersebut telah berlaku sejak tahun lalu dan hingga kini belum melakukan penebusan lagi karena keterbatasan dana.

BACA JUGA:Petani di Lambar Siap-siap Beli Pupuk Mahal, Jumlah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Berkurang

BACA JUGA:Lahan 1 Hektar Cuma Kebagian 105 Kg Pupuk ,Dampak Pengurangan Alokasi Pupuk Subsidi

"Ya, kalau dulu nebus langsung ke kios dengan harga Rp300.000, kalau tahun ini belum nebus pak, soalnya belum punya duit" lirihnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sido Luhur, Parji,  menyebut harga tebus pupuk subsidi di wilayahnya sebesar Rp270.000 per paket untuk jenis urea dan phonska.

Perbedaan harga antar kelompok tani ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga pupuk subsidi di tingkat kios dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Bukan hanya di kios Kelurahan Tanjung Senang, hal serupa juga terjadi di Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi. Anggota kelompok tani yang mengambil pupuk di Kios Tani Bahagia menyebutkan, setiap anggota menebus pupuk phonska seharga Rp150.000 dan urea Rp140.000, dengan tambahan Rp10.000 untuk uang kas.

"Saya baru tahun ini gabung di kelompok tani, jadi sebelumnya saya kurang tahu. Kalau untuk ketua kelompok taninya Nursalam" ungkapnya.

Saat tim media mengonfirmasi ke Kios Tani Bahagia, pihak kios menegaskan bahwa pengambilan pupuk subsidi di kiosnya sesuai harga HET. Namun, ketika disinggung soal penyaluran pupuk, Rudi, pemilik kios, mengarahkan untuk menanyakan langsung ke Dinas Pertanian.

"Kalau itu ke Dinas Pertanian, saya enggak bisa jawab. Kalau mau lebih lengkap ke Dinas Pertanian, karena data itu dari Dinas Pertanian. Karena saya diarahkan kalau ada apa-apa langsung ke Dinas Pertanian" katanya.

Saat ditanya terkait gudang, Rudi mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki gudang.

"Untuk apa punya gudang, untuk apa ada stok-stok, orang enggak bisa dijual" jelasnya.

Kategori :