LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Hilangnya kendaraan dinas (Randis) roda empat milik Pemkab Tanggamus, mengungkap fakta baru.
Randis jenis Toyota Kijang Kapsul SX tersebut ternyata menyeret nama Kadiskominfo Tanggamus, Suhartono.
Berdasarkan pengakuan dari mantan Bendahara Barang Bagian Umum Setdakab Tanggamus, Minak Sholeh, randis yang hilang merek Toyota, jenis Kijang Kapsul SX dengan nopol BE 24 V.
Randis tersebut hilang sekitar tahun 2016, saat itu Suhartono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, merupakan orang terakhir yang memegang randis tersebut.
BACA JUGA:H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Tanggamus Pada 6 Februari 2025
Mirisnya, yang harus merasakan getah dari hilangnya randis tersebut adalah mantan Bendahara dan aset Bagian Umum, yaitu Minak Sholeh yang terpaksa harus ikut mengganti, padahal bukan dirinya yang menggunakan randis tersebut.
Kendati bukan orang yang menghilangkan, namun Minak Soleh terpaksa harus bertanggungjawab dan mengganti randis tersebut, meskipun dirinya sudah menjelaskan bahwasanya bukan ia yang menghilangkan randis.
"Saya tidak terima, karena memang mobil itu tidak pernah sama sekali saya menerimanya. Tetapi, malah saya yang disuruh mengganti. Saya benar-benar tidak ikhlas, uang itu untuk anak istri saya,"kata Minak Sholeh, Selasa 28 Januari 2025.
Minak Sholeh, mengungkapkan, hilangnya randis bermula pada saat pergantian mobil dinas. Saat itu, tiga orang kepala OPD, salah satunya Suhartono, mendapat mobil dinas baru merek Toyota jenis Innova dari pemkab, sehingga randis lama, yaitu Kijang Kapsul SX, harus dikembalikan ke Setdakab Tanggamus.
Dari ketiga mobil dinas yang dikembalikan ke Setdakab, Sholeh mengaku hanya menerima sebanyak dua unit randis, sementara, randis yang dipegang Kepala Dinas Ketahanan Pangan yaitu Suhartono sama sekali tidak pernah ia merasa menerima.
"Waktu itu, saya sebagai bendahara barang tidak pernah nerima, yang saya terima itu mobil dinas almarhum Supardi Syarkawi dan mobil Hery Heryadi, randis Suhartono, tidak diserahkan,"ucap Sholeh.
Setelah hilangnya mobil tersebut, dirinya lantas diperiksa Inspektorat Tanggamus, saat pemeriksaan, Sholeh dipertemukan dengan Suhartono.
Saat itu, Sholeh berupaya meyakinkan auditor inspektorat dengan mengkonfrontir Suhartono secara langsung. Namun, upayanya kandas dan dinyatakan bersalah serta diwajibkan untuk mengganti randis inventaris Suhartono sebesar Rp50 juta.