LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pasca banjir yang menerjang Kota Bandar Lampung beberapa hari lalu, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang berada di daerah terdampak banjir di Waylunik, Kecamatan Panjang, Selasa 21 Januari 2025.
Ikut dalam sidak tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung.
Dari sidak yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut, terungkap salah satu penyebab banjir adalah longsoran material dari perusahaan tambang batu yang mengakibatkan pendangkalan sungai.
Selain itu, saluran air yang kecil di bawah Jalan Lintas Sumatera juga diduga menjadi faktor utama meluapnya air sungai.
BACA JUGA:Mirza-Jihan Kunjungi Korban Banjir di Bandar Lampung dan Memberikan Sejumlah Bantuan
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Sigap Bantu Korban Banjir, Masyarakat Teluk Betung Beri Apresiasi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menjelaskan bahwa gorong-gorong di bawah jalan tersebut tidak mampu menampung debit air yang besar. Hal itu diperparah oleh pendangkalan sungai akibat material longsor.
"Menurut informasi warga, gorong-gorong sebelumnya memiliki lebar yang sama dengan sungai. Namun, saat perbaikan jalan, ukuran gorong-gorong diperkecil sehingga tidak mampu menampung debit air dari gunung. Kami sudah meminta kementerian terkait untuk segera meninjau lokasi ini,"ujar Mukhlis.
Ada dua perusahaan yang disidak oleh DPRD Lampung Fraksi Gerindra, pertama rombongan mengunjungi PT. Ganda Pahala Tara Perkasa. Rombongan bertemu dengan pemilik perusahaan, Silvester. Di lokasi tersebut, terdapat alat berat dan mesin pengolah batu yang tidak beroperasi.
"Kami masih menunggu izin dari pemerintah pusat. Perusahaan ini sudah dua tahun tidak beroperasi karena proses perpanjangan izin yang berubah setelah adanya peraturan baru," sebut Silvester.
Sementara itu, Ketua RT 14 Kelurahan Waylaga, Robani, menjelaskan bahwa pendangkalan sungai disebabkan oleh material batu, tanah, dan pasir yang runtuh dari perusahaan tambang.
"Dulunya sungai ini dalam, pak. Di bawah gorong-gorong itu dalamnya lebih dari tinggi orang dewasa. Sekarang, sungai menjadi dangkal sehingga air meluap ke jalan dan rumah warga. Kami memohon agar sungai ini dikeruk dan gorong-gorong dilebarkan,"pinta Robani.
Setelah dari PT. Ganda Pahala Tara Perkasa, rombongan melanjutkan ke CV. Budi Mulya Karya. Di sini rombongan DPRD Lampung menemukan adanya timbunan material akibat pelebaran area stok file batu yang dilakukan secara tidak sesuai.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, penimbunan ini dilakukan tanpa pembangunan pagar pembatas terlebih dahulu, sehingga ketika hujan material batu, tanah, dan pasir longsor ke sungai.
"Temuan kita, timbunan di project area stock file inilah yang menyebabkan sungai jadi dangkal. Seharusnya sebelum ditimbun, di sisi jurang dibangun pembatas agar tanah longsor,"ungkap Fauzi Heri.