Hal itu terungkap saat Ketua DPRD Lampung ini menyambangi ratusan mahasiswa yang menggelar aksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang digelar ratusan mahasiswa di Lampung, Selasa (10/3) di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bahwa dirinya siap meneruskan aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi kali ini. Dan siap menyampaikan aspirasi tersebut.
\"Ya apa yang menjadi aspirasi mahasiswa akan kami tampung dan menyampaikan baik ke pemerintahan dan DPR RI. sebagai tindak lanjut Aspirasi ini,\" tandasnya.
Sementara dalam orasinya, Presiden Mahasiswa Unila Irfan Fauzi Rahman mengatakan, aksi penolakan rencana pengesahan RUU Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka menilai undang-undang ini tidak mendukung pekerja di Indonesia. Termasuk di Lampung ini merunjuk pada tiga poin tuntutan.
\"Kami hadir disini untuk menyampaikan tuntutan kami. Ada tiga poin tuntutan dalam menolak undang-undang omnibuslaw yang tidak pro rakyat,\" beber Irfan.
Kedua, Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Lampung buat pernyataan sikap penolakan untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Ke tiga meminta DPRD provinsi Lampung mengajak semua elemen menyuarakan penolakan RUU Cipta lapangan kerja ini.
\"Maka kami beri waktu 3 hari dari aksi, apabila tidak dipenuhi kami akan kembali dengan tuntutan lebih ekstrim dan kami minta DPRD untuk turun. ya harapannya kita semua menyepakati poin yang dibuat dan segera dibuat pernyataannya yang akan dismpaikan pemerintah pusat,\" tambahnya. (adv)