BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Kasus keracunan massal yang dialami 30 karyawan anak perusahaan plat merah Sumatera Selatan di Hotel Novotel Bandar Lampung statusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sejumlah kendala menjadi hambatan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Wahyu Hidayat, Selasa (17/12/2024).
BACA JUGA:Polda Lampung Siapkan 68 Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk Kelancaran Libur Nataru 2024-2025
Menurut Wahyu, penyidik sudah mengambil sejumlah sempel makanan, seperti sisa nasi goreng, makanan laut (sea food), kopi yang disajikan oleh pihak manajemen Hotel Novotel sebagai sajian makan malam puluhan korban tersebut.
"Kami juga mengambil sampel muntah, fases (tinja), empat orang dari 30 korban yang sempat dirawat di Rumah Sakita Budi Medika, Bandar Lampung," kata Ipda Wahyu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Wahyu mengklaim, dari seluruh sampel tersebut sedang dilakukan uji laboratorium di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Untuk mengetahui zat atau jenis bakteri yang menyebabkan puluhan korban mengalami keracunan.
"Hasilnya baru bisa diketahui lima sampai lima hari ke depan. Proses uji lab masih berjalan," imbuhnya.
Berdasarkan proses penyelidikan, menurut dia, ada makanan lain yang menyebabkan puluhan korban keracunan. Pasalnya, sebelum mengonsumsi sajian di Hotel berbintang itu, para korban terlebih dahulu menyantap makanan lain di wilayah Lampung Selatan.