Helmy juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Lampung serta tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian.
Ia menekankan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
“Kami sudah menerima instruksi tegas. Jika ada anggota yang masih terlibat, menerima, atau bahkan mem-backing aktivitas ini, pasti akan kami usut hingga tuntas. Tidak ada kompromi,” imbuh Helmy dengan nada serius.
Selain penegakan hukum, Kapolda Lampung juga menyoroti pentingnya pencegahan melalui edukasi.
Ia berencana menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemerintah daerah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Menurutnya, pendekatan pencegahan ini sama pentingnya dengan penindakan hukum, agar judi online tidak semakin marak di tengah masyarakat.
“Kami akan bergerak bersama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah judi online. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tugas kita semua,” ungkap Helmy.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan capaian Polri dalam memberantas judi online sejak 2020 hingga 2024.