LAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi daring (online) hingga ke akar-akarnya.
Hal ini disampaikan oleh Helmy seusai mengikuti rapat perdana Kapolri bersama Komisi III DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
BACA JUGA:FKUB Bandarlampung Gelar Sosialisasi PBM 2006 dan Deklarasi Pilkada Damai
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Polri untuk memerangi kejahatan judi online.
Salah satu strategi utama adalah kolaborasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna menelusuri serta menyita aset para pelaku yang kemudian akan diserahkan kepada negara.
Menanggapi arahan tersebut, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Kapolri.
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa sepanjang 2024, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 111 kasus judi, yang terdiri dari 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional.
Total ada 240 orang tersangka yang diamankan, dan aset senilai Rp8,977 juta berhasil disita.Dengan nilai Transaksi Puluhan Milyar rupiah, termasuk Merekomendasikan pembekuan 275 situs judol kepada Kominfo saat itu.
“Kami di Polda Lampung sangat mendukung upaya yang disampaikan Bapak Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III. Ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judi online di Lampung dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas,” ujar Helmy.