"Pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kami memastikan proses seleksi berjalan secara transparan dan adil, agar tenaga kerja yang diterima benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan," ujar Lelawati.
Dengan dibukanya 300 formasi PPPK ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat mengisi kekosongan tenaga kerja, khususnya di sektor yang mendukung pelayanan publik. Formasi yang dibuka, seperti Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis, merupakan sektor yang krusial untuk menunjang peningkatan kualitas layanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap melalui seleksi ini, akan terjaring tenaga kerja yang berkualitas dan siap berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. Dengan tambahan tenaga kerja yang baru, diharapkan kinerja pemerintahan dapat semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (dka)