OTT KPK di Rejang Lebong: Penyidik Sita Uang Rp756,8 Juta

OTT KPK di Rejang Lebong: Penyidik Sita Uang Rp756,8 Juta

--

JAKARTA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda saat operasi berlangsung.

“Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3/2026).

Uang tersebut ditemukan di beberapa tempat, di antaranya Rp309,2 juta di mobil milik Kepala Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong Harry Eko Purnomo.

BACA JUGA:KPK Tahan Bupati Rejang Lebong , Wabup dan Sekda Dipulangkan

BACA JUGA:KPK OTT di Rejang Lebong, Bupati, Wabup Hingga Sekda Turut Diamankan

Selain itu, penyidik juga menemukan uang Rp357,6 juta di dalam tas hitam di rumah Harry Eko Purnomo.

Temuan lain berupa uang Rp90 juta yang disimpan dalam koper di rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR-PKP.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik permintaan fee proyek dari sejumlah rekanan dengan nilai mencapai sekitar Rp775 juta.

Menurut Asep, OTT ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan kemungkinan tindak pidana korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Peristiwa tertangkap tangan ini akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan perkara,” kata Asep.

 

Sumber: