123 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Bandar Lampung Hingga Agustus 2024

Rabu 18-09-2024,05:27 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Khairul

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat ada 123 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 31 Agustus 2024.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 31 Agustus 2024 tercatat 123 kasus, dengan korbannya mencapai 138 orang yang diantaranya anak 20 dan perempuan 118 anak," kata Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, Selasa (17/9/2024). 

Maryamah mengaku, kasus-kasus ini tersebar di 20 kecamatan dan mencakup berbagai bentuk kekerasan.

BACA JUGA:BPS Mencatat Persentase IPM di Kota Metro Masuk Kategori Tinggi

"Seperti kekerasan seksual, bullying, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus kekerasan, Maryamah menjelaskan, bahwa Dinas PPPA telah menjalankan program sosialisasi di setiap kecamatan, sesuai dengan arahan dari Walikota Bandar Lampung. 

"Kami juga memiliki relawan di setiap kelurahan, dengan masing-masing 10 orang relawan yang bertugas membantu sosialisasi dan menerima laporan kekerasan dari masyarakat," ujarnya. 

Dinas PPPA juga menyediakan layanan pendampingan hukum dan pendidikan bagi korban, dengan fokus pada kasus yang melibatkan remaja.

Maryamah menambahkan, banyak remaja yang menjadi korban kekerasan dalam hubungan pacaran, termasuk tekanan dari pasangan yang berujung pada tindakan kekerasan. 

"Pendampingan sekolah menjadi salah satu kebutuhan terbesar bagi korban," lanjutnya. 

Laporan kekerasan diterima baik secara online maupun offline dan ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah berfungsi dengan baik.

Selain itu, Dinas PPPA juga bekerja sama dengan berbagai organisasi perempuan dan sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan. 

"PKK dan organisasi perempuan lainnya sangat membantu kami dalam menjalankan pelatihan dan program pencegahan kekerasan ini," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Apriliandi, melaporkan adanya penambahan 4 kasus kekerasan terhadap anak dari tanggal 1 hingga 16 September 2024. Kasus-kasus tersebut meliputi 1 kasus di sektor pendidikan, 1 sengketa anak, 1 anak bermasalah dengan hukum (ABH), dan 1 kasus bullying. 

"Namun, Sejak Januari hingga 31 Agustus 2024, tercatat 57 kasus kekerasan terhadap anak, sehingga total kasus kekerasan anak pada 2024 mencapai 61 kasus," katanya. (dka)

Tags :
Kategori :

Terkait