Kabar Baik Keringanan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2026

Kabar Baik Keringanan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang hingga Desember 2026

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Desember 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, rencana perpanjangan program tersebut telah mengarah pada pelaksanaan hingga akhir tahun ini.

"Ya, insyaallah diperpanjang. Sampai Desember," kata Mirza, Jumat (30/10/2026).

Menurut Mirza, program keringanan pajak tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan penerimaan daerah. Pendapatan dari pajak kendaraan nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Program Keringanan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Antusias Wajib Pajak di Lampura Naik 60 Persen

BACA JUGA:Ekonomi Lampung Tumbuh 5,28 Persen, Gubernur Ajak Pelaku Usaha Taat Pajak

"Kita berharap keringanan pajak ini akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, meningkatkan PAD. Dan benar kan, pendapatan tahun ini akan dipakai untuk membangun jalan di tahun depan," ujarnya.

Ia berharap pembangunan dan perbaikan jalan di Lampung dapat terus berlanjut pada 2027. Sebab, masih banyak ruas jalan berstatus kewenangan provinsi yang membutuhkan penanganan.

Mirza menilai pemberian diskon dan kemudahan pembayaran pajak telah mendorong antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

"Kalau untuk masyarakat yang bayar PKB relatif semangat karena ada diskon, karena kemudahan. Kita ingin semangat untuk membayar pajak di tahun ini terus berlanjut setiap tahun," katanya.

Ia juga menyebut penerimaan pajak kendaraan telah berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Lampung, termasuk sejumlah ruas yang kini telah dibeton.

"Alhamdulillah, karena masyarakatnya bayar pajak, kami bisa membangun jalan-jalan di provinsi dengan baik tahun ini. Dan banyak sekali jalan-jalan yang sudah dibeton, itu semua dari hasil pendapatan pajak yang kami distribusikan langsung untuk pembangunan jalan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Saipul mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak selama program berlangsung.

Sumber:

Berita Terkait