Pemprov Lampung Kembangkan SIMASTER untuk Permudah Peminjaman Aset Daerah

Pemprov Lampung Kembangkan SIMASTER untuk Permudah Peminjaman Aset Daerah

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM—Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan Sistem Manajemen Peminjaman Aset Terpadu (SIMASTER) untuk mempermudah proses peminjaman dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Sistem digital yang dikembangkan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tersebut dirancang untuk mengelola peminjaman berbagai aset, mulai dari gedung, ruang rapat, kendaraan dinas hingga sejumlah fasilitas lainnya.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Yuliardi, mengatakan SIMASTER dikembangkan untuk mengatasi sejumlah kendala dalam proses peminjaman aset yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

Menurutnya, sistem manual membuat pemantauan ketersediaan aset secara real time serta penelusuran riwayat peminjaman belum berjalan optimal.

BACA JUGA:RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

BACA JUGA:Pemprov Lampung Integrasikan Data DTSEN ke Aplikasi Siger Agar Program Tepat Sasaran

“Melalui SIMASTER, data peminjaman aset dapat lebih terdata dan terkontrol,” kata Yuliardi.

Sejumlah aset Pemprov Lampung yang selama ini cukup sering dimanfaatkan antara lain Lapangan Korpri, Lapangan Tenis, Gedung Green Sport Arena, Aula Balai Keratun dan Pusiban.

Yuliardi menjelaskan, pemanfaatan aset tersebut selama ini lebih banyak diperuntukkan bagi instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Lampung maupun lembaga vertikal.

Sementara bagi pihak swasta yang menggunakan aset pemerintah untuk kepentingan komersial, pada prinsipnya tidak menjadi prioritas pemanfaatan.

Menurut Yuliardi, pemanfaatan aset pemerintah merupakan bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengembangan SIMASTER dilakukan setelah Biro Umum mengidentifikasi sejumlah kendala dalam pelayanan peminjaman aset. Di antaranya administrasi yang masih manual, informasi ketersediaan aset yang belum terintegrasi serta pemantauan status peminjaman yang belum optimal.

Melalui SIMASTER, proses pengajuan, verifikasi, persetujuan hingga pemantauan status peminjaman dapat dilakukan secara digital.

Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah pemohon sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Sumber:

Berita Terkait