TPAS Karangrejo Kembali Beroperasi, Hasil Sinergi Pemkot dan Forkopimda
--
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM— Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, kembali beroperasi setelah portal yang ditutup warga sejak Sabtu (15/8/2026) dibuka pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan masyarakat membuka portal tersebut dengan pendampingan jajaran Polres Metro, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0411 Kota Metro.
Pembukaan kembali TPAS mengakhiri kebuntuan yang sempat mengganggu layanan pengangkutan sampah di Kota Metro. Penyelesaian dilakukan melalui komunikasi antara Pemerintah Kota Metro, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat, terutama warga di sekitar TPAS.
Selama hampir sepekan penutupan, sampah dari sejumlah wilayah tidak dapat dibawa ke TPAS Karangrejo. Pemerintah kemudian memilih penyelesaian melalui dialog dengan warga tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan persampahan kota.
BACA JUGA:Pemkot Kota Metro Perkuat Layanan Kesehatan Warga Terdampak TPAS Karangrejo
BACA JUGA:Tinjau TPAS Karangrejo, Wali Kota Metro: Pembenahan Tidak Instan
Sejumlah tuntutan masyarakat akhirnya disepakati. Warga meminta sampah basah tidak lagi masuk ke TPAS. Mereka juga meminta keterlibatan masyarakat Karangrejo dalam kegiatan pengelolaan TPAS serta kendaraan khusus untuk kebutuhan wilayah sekitar.
Warga juga mengusulkan pengolahan timbunan sampah lama dengan melibatkan masyarakat melalui mekanisme kerja sama.
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan sebagian langkah yang diminta masyarakat sebenarnya telah dilakukan pemerintah sebelum konflik terjadi.
“Keluhan masyarakat terkait TPAS sebagian besar telah kami lakukan sebelum muncul tuntutan karena memang masuk dalam kewenangan teknis Pemkot Metro. Dengan dibukanya portal TPAS, kami bisa beraktivitas dan melanjutkan progres rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Beberapa hal tentu untuk kebaikan masyarakat. Kami pemerintah akan menindaklanjuti demi kepentingan masyarakat,” kata Bambang.
Menurut Bambang, pembukaan kembali TPAS memungkinkan pelayanan persampahan berjalan sekaligus memberi kesempatan kepada pemerintah untuk meneruskan pembenahan sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.
Pembenahan TPAS Karangrejo tidak dimulai setelah konflik. Pemerintah Kota Metro sebelumnya telah mengerjakan sejumlah pekerjaan teknis di kawasan tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro telah memperbaiki dan menambah saluran air lindi. Saluran lindi juga dipisahkan dari saluran air hujan untuk mencegah kedua aliran bercampur.
Sumber: