Penerimaan PBB-P2 Kota Metro Rendah, Menuai Berbagai Reaksi

Penerimaan PBB-P2 Kota Metro Rendah, Menuai Berbagai Reaksi

--

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Angka penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Metro tahun 2026 berada di titik rendah. Hal itu menuai berbagai reaksi dari sejumlah kalangan, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga anggota legislatif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menilai hal itu tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Wakil Wali Kota Metro, M Rafieq Adi Pradana menyebut, rendahnya penerimaan pajak daerah sebagai perihal serius terkait lemahnya kesadaran, sistem penagihan, hingga pola komunikasi pemerintah kepada masyarakat.

"Ya, kalau baru 12,9 persen yang masuk, itu bukan sekadar angka administrasi, itu alarm bahwa kesadaran, sistem penagihan, komunikasi pemerintah, dan partisipasi warga harus segera diperkuat," kata Rafieq, Selasa, (19/5/2026).

BACA JUGA:Dianggarkan 5,1 Miliar, Jembatan Pelita Sumbersari-Metro Kibang Dibuat Khusus Roda Dua

BACA JUGA:Nilai Kompetensi Pjs. Sekda Terendah, Kepala BPPRD Kota Metro Pegang Nilai Tertinggi Selter Sekda Kota Metro

Memang penerimaan PBB-P2 tidak dapat dianggap sepele, karena pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Akan tetapi, sejumlah warga justru beranggapan lain. Jika mengingat PBB-P2 yang memang merupakan salah satu program prioritas unggulan Pemkot Metro di era Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana, masyarakat menyayangkan dan menagih janji politik soal keringanan dalam hal ini.

"Memang kan dulu pas kampanye, keringanan bayar PBB itu jadi salah satu janji. Itu janji Bambang-Rafieq gimana? Katanya masyarakat bakal diringankan atau malah digratiskan untuk pembayaran PBB. Kalau sekarang realisasi penerimaannya rendah, kok malah heran dan dipersoalkan," cetus salah seorang warga kepada awak media.

"Kalau sebelumnya bisa sangat percaya diri mampu meringankan beban PBB-P2 apalagi menggratiskan, ya kok sekarang kesannya malah ngeluh," timpalnya.

Terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ancilla Hernani menyoroti fenomena rendahnya kesadaran masyarakat atas pajak, yang dinilai berbanding lurus dengan tingkat kekecewaan terhadap lambannya pembangunan.

Menurut Ancilla, boleh jadi masyarakat memang merasa kecewa dengan progres pembangunan di Kota Metro. Terlebih soal pembayaran PBB-P2 yang memang dijanjikan muluk-muluk oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di masa kampanye.

"Ya, kalau memang soal keringanan pajak itu masuk dalam janji politik Bambang-Rafieq, maka wajar kalau ditagih," kata Ancilla saat dikonfirmasi.

Diketahui, rasionalisasi PBB tertuang dalam 10 program prioritas di poin pertama, yang semula dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, melalui pemberian penyesuaian/keringanan PBB. Hal ini kerap digembar-gemborkan sebagai salah satu janji politik Bambang-Rafieq di masa-masa kampanye.

Namun terhitung hingga Mei 2026, ketika persentase penerimaan PBB-P2 Kota Metro baru mencapai 12,9 persen, hal itu malah menjadi masalah yang mulai dikeluhkan, dan dihubung-hubungkan dengan sebab pembangunan yang lamban.

Sumber: