Leraikan Cekcok Parkir, Pedagang Pasar Pagi Kota Metro Dianiaya

Leraikan Cekcok Parkir, Pedagang Pasar Pagi Kota Metro Dianiaya

Foto ilustrasi by ChatGPT --

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Seorang pedagang di Pasar Pagi Kopindo, Kota Metro, Provinsi Lampung Miftah (27), mengalami luka sobek di pelipis dan memar di mulut setelah dipukuli pria yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa bermula dari cekcok antara terlapor dan Ishak, kakak korban, terkait parkir kendaraan yang menutup akses masuk pasar pagi Kopindo, Metro Pusat, Minggu (29/3/2026). 

Miftah yang mencoba melerai justru menjadi korban. Korban sempat diminta pulang oleh Ishak. Namun, beberapa waktu kemudian, ia diminta kembali untuk menyampaikan permintaan maaf karena terlapor tidak puas dan menilai korban ikut campur.

Setiba di lokasi, korban menyampaikan permintaan maaf. Namun situasi kembali memanas. Berdasarkan keterangan korban, terlapor dan ibunya mendorong serta menekan korban.

Sejumlah pedagang dan satpam pasar sempat melerai. Namun terlapor berontak dan kembali mengejar korban.

“Satpam sempat mencegah, tapi dia berontak dan mengejar Miftah,” kata Adi, saksi di lokasi.

Terlapor kemudian memukuli korban hingga mengalami luka.“Saat saya jatuh karena menghindar, dia memukuli wajah saya sekitar lima kali,” ujar Miftah.

Selain itu, ibu terlapor diduga ikut melakukan tindakan fisik.“Ibu terlapor merenggut kerah baju dan mendorong saya,” kata Isah, kakak korban.

Korban kemudian dibawa ke RSU A. Yani untuk menghentikan pendarahan dan menjalani visum.

Sejumlah pedagang menyebut terlapor kerap meresahkan di sekitar Pasar Pagi Kopindo. Ia disebut sering memarkir kendaraan sembarangan hingga menutup akses pembeli dan lapak dagangan.

“Dia pernah menutupi dagangan saya. Saat ditegur malah marah dan menantang,” ujar Udin, pedagang bawang.

Senada disampaikan Adi. “Banyak pedagang resah. Kalau ditegur parkir sembarangan, dia membentak bahkan menantang duel,” katanya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro dengan nomor LP/B/96/III/2026/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi. Informasi yang beredar di lapangan menyebut terlapor memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu anggota DPRD Kota Metro. Namun, keterangan ini belum dikonfirmasi secara resmi.

Sumber: