Dina Prawitarini Jabat Pj Sekda Lampura

Dina Prawitarini Jabat Pj Sekda Lampura

--

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) Romli melantik dan mengambil sumpah Asisten III Setdakab Lampura, Dina Prawitarini sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten, Selasa (13/1/2026), di Ruang Siger kantor pemkab setempat.

Pelantikan ini dilakukan di tengah situasi krusial pemerintahan daerah, menyusul penetapan Plh Sekda Ahmad Alamsyah sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sehari sebelumnya.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan petikan Keputusan Bupati Lampung Utara dan dihadiri Asisten I, staf ahli bupati, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Romli menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekda merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan normal dan tidak terganggu dinamika hukum yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Kejati Lampung Bongkar Korupsi Rp2,98 Miliar di Sekretariat DPRD Lampura, Mantan Sekwan Resmi Tersangka

BACA JUGA:Cepat Tanggap, Bupati Lampura Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung di Desa Papan Rejo

“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah hari ini adalah bagian penting dari upaya menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara,” ujar Romli.

Romli menekankan, jabatan Sekda memiliki posisi sentral dalam birokrasi daerah. Selain sebagai koordinator seluruh perangkat daerah, Sekda juga berperan sebagai pengendali administrasi, penggerak kebijakan, sekaligus jembatan antara kepala daerah dan OPD.

Karena itu, Romli memberikan penekanan khusus soal integritas dan tata kelola pemerintahan.

“Saya menegaskan kepada Pj Sekda dan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi. Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dina Prawitarini ditunjuk sebagai Pj Sekda menggantikan posisi yang ditinggalkan Ahmad Alamsyah, yang sebelumnya menjabat Plh Sekda sekaligus Asisten II Pemkab Lampung Utara, dan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, menjelaskan bahwa penunjukan Pj Sekda sebenarnya telah diproses sejak akhir 2025 dan tidak berkaitan langsung dengan penetapan tersangka terhadap Ahmad Alamsyah.

“Pengusulan Penjabat Sekda sudah berjalan sejak akhir tahun lalu. Kebetulan surat keputusan turun kemarin dan berbarengan dengan peristiwa hukum yang menimpa Pak Alamsyah. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka hari ini langsung dilakukan pelantikan,” ujar Dunant.

Ia menambahkan, hingga kini proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Lampung Utara masih terus berjalan dan telah berada di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung.

Sumber: