Bupati Ela Siti Nuryamah Ajak ASN Lamtim Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Ela Siti Nuryamah Ajak ASN Lamtim Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah

--

LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) resmi mencanangkan Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 450/635/02-UK/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat gotong royong dalam membantu masyarakat kurang mampu.

Kebijakan tersebut didasarkan pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan berpartisipasi menyalurkan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk zakat, infak, dan sedekah. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Lampung Timur guna membantu fakir miskin, yatim piatu, kaum dhuafa, serta kegiatan sosial lainnya.

Adapun teknis pengumpulan ZIS akan dikoordinir oleh kepala perangkat daerah, dan dilakukan melalui pemindahbukuan rekening ASN di Bank Lampung. 

Besaran zakat dan infak juga telah diatur, yakni sebesar 2,5 persen dari TPP untuk pejabat tinggi seperti bupati, wakil bupati, dan pejabat madya. Sementara untuk ASN lainnya, ditetapkan sesuai golongan, mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 per bulan.

Program ini juga mencakup ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, serta seluruh Puskesmas di Kabupaten Lampung Timur. 

BAZNAS diwajibkan melaporkan pelaksanaan dan penyaluran dana ZIS kepada Bupati setiap triwulan melalui Sekretaris Daerah.

Bupati Lamtim, Hj. Ela Siti Nuryamah menyatakan bahwa gerakan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab sosial dan spiritual ASN kepada masyarakat.

"Gerakan Sadar Zakat ini adalah wujud kepedulian kita terhadap sesama. ASN harus menjadi teladan dalam menebar keberkahan dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan zakat dan sedekah, bukan hanya harta yang suci, tapi hati dan lingkungan sosial kita juga menjadi lebih baik," ujar Bupati Ela saat dihubungi Selasa 11 November 2025.

Bupati Ela menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong agar setiap pegawai memiliki kesadaran bahwa sebagian rezeki yang dimiliki merupakan hak orang lain yang harus ditunaikan.

"Zakat bukan sekadar ritual keagamaan, tapi bagian dari pembangunan sosial. Melalui gerakan ini, kita ingin menciptakan Lampung Timur yang lebih sejahtera, religius, dan penuh solidaritas," tegasnya.

Bupati Ela juga mengapresiasi peran BAZNAS yang selama ini aktif dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan.

Dengan adanya Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, ASN, dan masyarakat dalam menanggulangi kesenjangan sosial serta memperkuat semangat gotong royong di Bumi Tuwah Bepadan.

Sumber:

Berita Terkait