Pemkab Lamtim Dorong Penetapan Batas Desa dan Wujudkan Green Village untuk Pembangunan Berkelanjutan
--
LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Sosialisasi Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Program Green Village yang digelar di Aula Utama Pemkab Lamtim, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Timur, Rustam Effendi, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt Kepala Dinas PMD M. Ridwan, akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dan UIN Raden Intan, para camat, serta perwakilan 48 kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Sekda Lamtim Rustam Effendi, menegaskan bahwa penetapan batas desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarwilayah sekaligus mendukung tata kelola pembangunan yang efektif.
BACA JUGA:DPD Arun Lampung Sosialisasikan Hukum- Ketenagakerjaan di SMK Islam YPI 2 Way Jepara
BACA JUGA:Kajari Lamtim: Kasus Jembatan Kali Pasir,Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
“Saya minta para kepala desa agar mengusulkan kegiatan penetapan batas desa dalam musyawarah desa dan dokumen perencanaan seperti LKP Desa serta APBDes. Dengan begitu, kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Rustam Effendi.
Ia juga menjelaskan bahwa batas desa yang jelas akan membantu mencegah potensi konflik antarwilayah, memperlancar pelayanan publik, dan memperkuat efektivitas pembangunan di tingkat desa.
“Penegasan batas desa juga membantu pemerintah dalam mengelola administrasi dan keuangan desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam. Ini penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain fokus pada tata batas wilayah, kegiatan ini juga memperkenalkan Program Green Village, sebagai inovasi desa berwawasan lingkungan yang menekankan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam.
“Kita ingin mewujudkan desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga tangguh dan berkelanjutan. Program Green Village ini menjadi langkah nyata untuk membangun desa yang sehat, produktif, dan ramah lingkungan,” tegas Rustam Effendi
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Lampung Timur, M. Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 24 camat, 48 kepala desa secara langsung, dan 216 kepala desa secara daring.
“Kami menghadirkan narasumber dari ITERA dan UIN Raden Intan. Materinya menekankan pentingnya percepatan penegasan batas desa sebagai fondasi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” terang Ridwan.
Ridwan berharap kegiatan ini menjadi pedoman bagi para kepala desa dalam menyusun program yang memiliki dasar hukum jelas serta mampu menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Sumber: