Wiyadi Harap Paripurna DPRD Kedepan Tetap Dihadiri Anggota Lengkap
Wiyadi Anggota DPRD setelah dilantik--Foto Deka Agustina Ramlan
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2024-2029 telah resmi dilantik di gedung DPRD setempat, Senin (19/8/2024).
Wiyadi, anggota DPRD yang baru saja menyerahkan jabatannya sebagai Ketua DPRD kepada Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra, menyampaikan pesan penting yang perlu menjadi perhatian serius.
Wiyadi menekankan, pelantikan ini bukanlah sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh seluruh anggota DPRD.
Wiyadi menyatakan, keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna pada periode sebelumnya dan berharap hal ini tidak terulang di masa yang akan datang.
"Saat ini, kita semua hadir lengkap karena momen pelantikan. Namun, saya berharap ke depan, setiap rapat paripurna juga dihadiri oleh mayoritas anggota, bukan hanya 20 atau bahkan lebih sedikit. Paripurna adalah kewajiban kita sebagai wakil rakyat, dan itu harus menjadi prioritas utama," ujarnya.
BACA JUGA:Kurang dari 2 Jam, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Muda Ditangkap Tekab 308 Polres Lampura
Wiyadi menambahkan, tanggungjawab seorang anggota DPRD tidak hanya terbatas pada pelantikan dan janji di awal masa jabatan, tetapi harus tercermin dalam konsistensi kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap rapat, terutama paripurna.
Wiyadi mengingatkan, rapat paripurna adalah momen penting di mana aspirasi masyarakat disalurkan dan diperjuangkan melalui diskusi dan pengambilan keputusan.
"Jangan sampai ke depan kita hanya bersemangat di awal masa jabatan, namun kemudian mengendur dalam menjalankan tugas. Paripurna adalah momen di mana kita memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kehadiran kita di sana adalah wujud dari tanggung jawab kita terhadap rakyat yang telah mempercayakan suaranya kepada kita," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang juga hadir dalam pelantikan, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya kehadiran dalam rapat paripurna.
Menurut Rahmat, disiplin adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, dan setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika ada anggota yang tidak hadir dalam paripurna, kita harus lihat dulu alasannya. Apakah karena sakit atau ada urusan penting lainnya? Namun, jika ketidakhadiran itu disebabkan oleh urusan pribadi yang tidak mendesak, maka seharusnya mereka tetap hadir dan menjalankan tugasnya," ujar Rahmat Mirzani Djausal yang juga bakal calon Gubernur Lampung.
Rahmat menekankan, sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPRD harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sumber: