50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

--Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (19/8/2024).

50 anggota DPRD tersebut dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lingga Setiawan. Mereka dilantik dan sumpah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Kader Partai Gerindra, Bernas Yuniarta resmi dilantik menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Bandar Lampung dan Sidik Efendi dari PKS sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Bernas Yuniarta mengatakan, siap bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam membangun Kota Tapis Berseri. 

BACA JUGA:Dosen Unila Dirikan Pojok Baca Saraswati 

Bernas juga mengajak anggota dewan lainnya untuk tidak menyia-nyiakan amanah rakyat.

“Jangan ingkari amanah rakyat, mari kita bekerja maksimal untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.

Berikut daftar anggota DPRD Bandar Lampung yang dilantik 

Anggota DPRD Bandar Lampung Dapil 1:

Nasdem - Angga Wijaya (4.294 suara)

Gerindra - Rizaldi Adrian (6.844 suara)

PKS - Yuli Karnelis (2.415 suara)

PDIP - Irpan Setiawan (2.732 suara)

Demokrat - Agusman Arief (5.365 suara)

Sumber: