Satreskrim Polres Kota Metro Tangkap Satu Pelaku Tipu Proyek di Lamteng

--M. Ricardo
Kasat Reskrim Polres Metro mengaku telah memeriksa 6 orang saksi atas perkara tipu-tipu proyek palsu Lampung Tengah jilid II tersebut.
“Dalam perkara ini kita sudah memeriksa 6 orang saksi, yang mana 3 orang diantaranya merupakan saksi korban, dan tiga lainnya merupakan saksi terlapor. Untuk saksi terlapor merupakan pejabat Dinas Pendidikan,” ulasnya.
Berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban, Satreskrim Polres Kota Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 18:00 WIB, terlapor datang ke Polres Metro dan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan setelah dilakukan gelar perkara, statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan setelah itu diterbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka AIP.
“Saat ini tersangka AIP sudah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (MRC)
Sumber: