PJ Gubernur Samsudin Kunjungi Walikota Eva Bahas Isu Penting Hingga Tunggakan DBH

PJ Gubernur Samsudin Kunjungi Walikota Eva Bahas Isu Penting Hingga Tunggakan DBH

Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, Samsudin mengadakan pertemuan dengan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana--Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER-Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, Samsudin mengadakan pertemuan dengan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang digelar di ruang rapat walikota setempat, Selasa (30/7/2024). 

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan permasalahan tanah di Way Dadi.

Samsudin mengatakan, pentingnya menjaga hubungan baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. 

"Silaturahmi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota Bandar Lampung sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada," katanya, Selasa (30/7/2024). 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung akan Tambah 2 Crane Mobil PJU

Selain DBH, Samsudin menjelaskan, pertemuan ini juga menyinggung masalah tanah di Way Dadi.

"Persoalan di Way Dadi akan diselesaikan secara teknis oleh OPD dan staf terkait. Kami berharap semua persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya. 

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan harapannya agar persoalan yang dibahas dapat segera menemukan solusi.

"Alhamdulillah, kita menerima kunjungan silaturahim dari Bapak Gubernur. Banyak hal yang kita bahas, terutama masalah Bandar Lampung sebagai ibukota provinsi dan juga masalah pembangunan," kata dia.

Bunda Eva juga menegaskan, komitmen pemerintah kota untuk memberikan jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah provinsi terkait masalah tanah di Way Dadi. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Terkejut, Belum laksanakan CSR Aidia Banderol Tarif Tinggi Untuk Siswa Magang

"Pak Gubernur akan membicarakan ini secara terbuka dan akan melibatkan berbagai pihak untuk membahasnya lebih lanjut," tambahnya.

Selain itu, jelasnya, pihaknya juga melakukan pembahasan lainnya yakni mengenai tunggakan DBH Samsudin memastikan bahwa tunggakan tersebut akan dibayarkan secara bertahap.

"Nilai DBH Bandar Lampung masih Rp98 miliar lagi yang terhutang dari sebelumnya Rp105 miliar. Nanti akan dibayarkan secara bertahap," tandasnya. 

Sumber: