Bupati Way Kanan Tandatangani Naskah Kesepahaman Dengan PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri.

Bupati Way Kanan Tandatangani Naskah Kesepahaman Dengan PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri.

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, WAY KANAN- Di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Kamis, (13/2022). Dengan kegiatan ini kiranya dapat mendorong petani dalam membangun kekuatan organisasi, menetapkan posisi tawar, meningkatkan kualitas produksi dan praktik kopi berkelanjutan, sehingga petani kopi di Kabupaten Way Kanan dapat berdaya secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Hal ini di sampai kan oleh Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S,.H M,M dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri, Program Kegiatan Pembinaan Petani Kopi Dalam Rangka Peningkatan Produksi Kopi Berkelanjutan/Lestari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pengawas, Ketua KTNA Way Kanan, Camat Rebang Tangkas, Kepala Kampung, Ketua Gapoktan, Ketua Kelompok Tani SE – Kecamatan Rebang Tangkas, Pimpinan IKM Kopi Tiyuh. Bupati Menambahkan, Kabupaten Way Kanan merupakan daerah agraris, mayoritas penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani, maka dari itu sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama pembangunan di Kabupaten Way Kanan, karena mempunyai peranan strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. “Dengan dukungan potensi sumber daya alam yang memadai maka hampir 80% penduduk Way Kanan bermata pencaharian di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan,” tambahnya. Subsektor perkebunan di Kabupaten Way Kanan memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian daerah, hal ini dapat dilihat dari kontribusi subsektor perkebunan terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Way Kanan pada sektor pertanian yang memiliki kontribusi terbesar yaitu sebesar 36,37%. Kopi, merupakan komoditas terbesar di Way Kanan, namun secara umum peran kopi sebagai pendapatan petani belum menggembirakan, karena harga kopi ditingkat petani selalu pada kondisi sub-optimal dan tidak menguntungkan bagi petani maupun industri olahan kopi. Namun akibat rendahnya kemampuan petani kopi dalam penerapan teknologi usaha tani menjadi salah satu penyebab rendahnya produktivitas yang berdampak pada pendapatan yang diterima petani relatif rendah dan fluktuatif. “Pada umumnya budidaya tanaman kopi dilakukan secara tradisional sehingga produktivitas yang dicapai masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat dicapai sekitar 50% dari potensi maksimal,”ujarnya. Untuk itu, dengan hadirnya PT. Sari Makmur Mandiri, kiranya dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan tentang praktik budidaya kopi berkelanjutan dan praktik manajemen penanganan pasca panen yang baik, serta meningkatkan produktivitas kopi berkelanjutan di Kabupaten Way Kanan,” imbuhnya. Saat ini di Kabupaten Way Kanan terdapat 61 kelompok tani yang terdiri dari 1.469 petani kopi mandiri yang tersebar di Kecamatan Rebang Tangkas ini, dengan harapan melalui kegiatan ini dapat memperkuat manajemen petani dan kelompok tani yang akan dilibatkan dalam program menuju pada produksi kopi yang berkelanjutan dan memenuhi prinsip dan kriteria sertifikasi kopi berkelanjutan. (Pramono).

Sumber: