Polres Lambar Ungkap 13 Kasus Pidana Awal Tahun 2022

Polres Lambar Ungkap 13 Kasus Pidana Awal Tahun 2022

\"\"LAMPUNGNEWSPAPER.COM, LAMPUNG BARAT - Polres Lampung Barat (Lambar) mengungkap 13 kasus pidana di awal tahun 2022. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik saat menggelar Konferensi Pers yang di laksanakan di halaman Mapolres Lambar, Rabu 12 Januari 2022. 13 kasus tindak pidana yang diungkap itu yaitu, tindak pidana pencurian pemberatan (curat) 5 kasus, Penggelapan 3 kasus, Persetubuhan terhadap anak 3 kasus, pencabulan terhadap anak 1 kasus dan pengeroyokan 1 kasus, dengan telah menetapkannya 13 tersangka. Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik., mengatakan pengungkapan 13 kasus tersebut terjadi dalam rentan waktu kurang dari 2 minggu, terhitung sejak awal Januari 2022. \"Untuk yang sempat viral kasusnya yaitu pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang saat ini sudah kita ungkap, dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap adanya penambahan korban lain,\" jelas Kapolres Hadi.   Lalu dirinya juga mengungkapkan adanya kasus curat dengan modus operandi membobol counter hp milik salah satu korban di Pekon (Desa) Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara dengan barang bukti sebanyak 32 unit HP dengan berbagai jenis yang juga telah di amankan oleh jajaran Polsek Pesisir Utara dirumah pelaku. Pihaknya juga berhasil mengamankan pelaku curat dengan modus yang sama dengan melakukan pembobolan Counter di Kelurahan pasar liwa dan juga telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat. \"Kemudian ada tindak pidana penggelapan oleh inisial (J) dengan barang bukti nota finance Indomart dari Bandar Lampung, kemudian satu buah slip penjualan tutup harian selama dua hari berjumlah 46.010.225, serta bukti transfer ke rekening BCA atas nama (J), dan beberapa kasus lain yang sudah kita tangani,\" ungkapnya. AKBP Hadi mengatakan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi akhir-akhir ini khususnya tindak pidana pencabulan dan persetubuhan, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah kemudian para tokoh agama untuk mengarahkan, mengedukasi, ataupun melihat fenomena permasalahan ini agar dapat diselesaikan. \"Kita ada kegiatan operasional kepolisian bagaimana mengajak peran serta masyarakat dan tokoh agar dapat melaksanakan pengamanan dilingkungannya, khususnya untuk mengamankan anak-anak dari korban pencabulan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,\" jelasnya. Dirinya juga menuturkan, rata-rata pelaku pencabulan ini merupakan orang yang di kenal baik oleh korban, saling mengenal dan itu yang harus diwaspadai. \"Mungkin dia percaya kepada tetangganya, ataupun dengan saudara nya namun disitu harus ada pengawasan dari keluarga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,\" tuturnya menukaskan. (Ade)

Sumber: