Tingkatkan Realisasi Pajak, Bapenda Awasi 80 Objek Pajak di Bandar Lampung

Tingkatkan Realisasi Pajak, Bapenda Awasi 80 Objek Pajak di Bandar Lampung

Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan --Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan realisasi pajak yang disetorkan. Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengawasan kepada 80 objek wajib pajak selama dua minggu terakhir. 

Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan mengatakan, objek pajak yang dilakukan pengawas itu pun yakni terhadap rumah makan dan cafe di Kota Tapis Berseri ini. 

"Kami melakukan pengawasan pada 80 objek pajak pada rumah makan dan cafe dalam dua minggu terakhir," ujarnya, Rabu (19/6/2024). 

Gunawan mengaku, pengawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan realisasi pajak yang disetorkan. 

"Ketika kami sandingkan dengan realisasi yang mereka bayar ternyata itu efektif. Karena sebelum dilakukan pengawasan dengan sesudah dilakukan pengawasan ada perbedaannya," kata dia. 

BACA JUGA:Kapolda Lampung sebut, Hari raya idul Adha Momentum Ketaatan dan Keikhlasan hingga berbagi antar sesama

Sehingga, lanjut Gunawan, pihaknya juga menghimbau bagi pengusaha restoran yang sudah ada tapping box agar dapat digunakan secara optimal.

"Kemudian konsumen kami harapkan dukungannya, supaya setelah makan di cafe atau restoran dipastikan mereka sudah menerima nota dari alat rekam tersebut atau tappingbox karena sudah jelas bagi konsumen yg makan sudah ditetapkan 10 persen pajaknya," katanya. 

Gunawan menjelaskan, pajak rumah makan lumayan besar dimana targetnya Rparena rumah makan ini Rp122 miliar. 

"Hingga saat ini pajak rumah makan terealisasi sekitar 45 persen atau Rp57 miliar kurang lebih, " ungkapnya. 

Oleh karena itu, kata Gunawan, pihaknya pun sangat optimis akan mencapai target pada objek pajak rumah makan tersebut dengan upaya-upaya yang dilakukan. 

"Salah satunya upaya kami di Bapenda ini untuk mengawasi pelaksanaan operasional rumah makan tersebut," paparnya. 

Sementara itu, lanjut Gunawan, untuk pajak pada cafe yang termasuk ke dalam objek hiburan, yang mana ditargetkan sebesar Rp20 miliar. 

"Darai target Rp20 miliar ini, kita sudah mencapai Rp10 miliar," pungkasnya. (dka)

Sumber: