Sekdaprov Lampung Buka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi

Sekdaprov Lampung Buka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi

Sekdaprov Lampung Buka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi--

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG NEWSPAPER - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, membuka rapat koordinasi penyelenggaraan reforma agraria Provinsi tahun anggaran 2024, di Ballroom Hotel Novotel, Kamis, 30 Mei 2024.

Rapat koordinasi reforma agraria yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, bertemakan "Optimalisasi Program Prioritas Reforma Agraria Dalam Mempercepat Transformasi Ekonomi Lampung Melalui Sinergi Multistakeholder". 

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov menyebutkan bahwa reforma agraria merupakan salah satu agenda strategis yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Kunci utama dalam menciptakan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan yakni dilakukannya pembenahan struktur agraria. 

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 untuk memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria. Ini merupakan upaya mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

"Skema Reforma Agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Gubernur.

Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya (Sertipikasi Hak Atas Tanah), sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria dapat mengembangkan kapasitasnya. 

"Saya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Gugus Tugas Reforma Agraria tidaklah ringan. Diperlukan kerjasama dan sinergi yang baik antara seluruh pihak terkait, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat," ujar Gubernur.

Diakhir Gubernur berharap melalui kegiatan ini, semua stakeholder terkait dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menyebutkan bahwa reforma agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan dilakukan melalui penataan aset dan penataan akses, guna kemakmuran rakyat Indonesia," ujar Dalu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring 

menyebutkan dalam upaya mempercepat transformasi ekonomi Lampung harus dilakukan sinergi dari multistakeholder. 

Reforma agraria merupakan salah satu program strategis yang bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan penguasaan, pemilihan, penggunaan dan pemanfaatan. Program ini tentunya tidak akan dapat langsung meningkatkan kesejahteraan, tetapi keberhasilan program bisa dicapai melalui sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. 

"Melalui sinergi ini kita dapat memastikan bahwa setiap orang dapat memberikan dampak, kontribusi dan komitmen untuk manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan reforma agraria," ujar Kalvyn. (*)

Sumber: