Sempat Mangkir dua Kali Panggilan; Anak Mantu Mantan Bupati Lampura M.Erwinsyah Resmi Di Tahan

Sempat Mangkir dua Kali Panggilan; Anak Mantu Mantan Bupati Lampura M.Erwinsyah Resmi Di Tahan

Kepala inspektorat Lampung Utara M.Erwinsyah Resmi di tahan oleh kejaksaan Negri Lampung Utara.--Foto Franki saputra

LAMPURA, LAMPUNGNEWSPAPER-Kepala inspektorat Lampung Utara M.Erwinsyah Resmi di tahan oleh kejaksaan negri lampung utara. sebelum nya M.Erwinsyah di periksa selama 8 jam. terkait kasus tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi tahun anggaran 2021/2022 dan di tetapkan sebagai tersangka. jumat 03/05/2024 

dalam perkara ini juga sebelum nya sudah menetapkan 1 tersangka yaitu kepala LPTS UBL dengan kerugian negara sebesar. 202.709.549,60. 

Terlihat M.erwinsyah berjalan menuju mobil tahanan dengan menggunakan Rompi berwarna merah dengan di kawal ketat oleh pihak kepolisian. 

Sebelum nya erwin telah mangkir sebanyak 2 kali dari panggilan yang di lakukan oleh kejaksaan. 

Pada panggilan ketiga ini iya tiba di kejaksaan  pukul 08:15 WIB dengan menggunakan mobil merk toyota fortuner berwarna putih dan di dampingi oleh 2 orang kuasa hukum nya. 

BACA JUGA:Polda Lampung Ringkus 3 Pembobol Minimerkat Di Natar,Lampung Selatan

Sementara kepala kejaksaan Negri Lampung Utara M.farid rumdana mengatakan pihak nya telah mengambil sikap tegas. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama ME dan telah menaikan status saksi, menjadi tersangka serta telah di lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kotabumi. 

"Bahwa Sambung farid hasil dari pemeriksaan tim penyidik kami telah menetapkan 2 tersangka yang mana sebelum nya adalah kepala LPTS UBL. 

"Dan mohon kepada semua pihak bahwasanya proses penyidikan ini dan penanganan perkara ini di lakukan secara profesional dan tentunya kita sama-sama mendukung penegakan hukum di kabupaten Lampung Utara,"pungkasnya (Prn/Ags)

Sumber: