Kejari Tulangbawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senjata Tajam

Kejari Tulangbawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senjata Tajam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap.--Franki Adriyanto

TULANG BAWANG,LAMPUNGNEWSPAPER- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Tulangbawang, Menggala, Kamis (25/04/2024).

Kepala Kejari Tulangbawang, Devi Freddy Muskitta, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Aristomy Siahaan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti hasil putusan Pengadilan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tulangbawang periode Triwulan I Tahun 2024

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan dan dipotong dengan menggunakan gerinda.

BACA JUGA:IRT Di Lampung Barat Tewas Tersengat Listrik Perangkap Babi Hutan,Polisi Lakukan Penyelidikan

"Sementara untuk narkotika jenis sabu-sabu dilarutkan menggunakan blender yang sebelumnya telah dicampur cairan deterjen," ucapannya. 

Ia menambahkan, "Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut :

Narkotika Jenis Sabu dengan berat: 11,61889 Gram, Timbangan: 2 Buah, Plastik Klip: 49 Buah, Bong:  8 Buah, Pirex: 13 Buah, Korek Api Gas: 11 Buah, Baju: 54 Potong, Kasur Lantai: 1 Buah, HP: 10 Unit, Senjata tajam: 4 Buah 

Egrek/batang pipa besi : 2 Buah," jelasnya. (fay/mad).

Sumber: