Ramaikan Bursa Pilkada Pringsewu, Budiman Mundur dari Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung

Ramaikan Bursa Pilkada Pringsewu, Budiman Mundur dari Staf Ahli Pemkot Bandar Lampung

Budiman P Mega mengajukan surat pengunduran diri sebagai staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia (SDM), Senin (22/4/2024). --Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Budiman P Mega mengajukan surat pengunduran diri sebagai staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia (SDM), Senin (22/4/2024). 

Pengunduran diri dari jabatan tersebut, ia akan ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu 2024.

Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Herliwati membenarkan, bahwa Budiman telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Staf Ahli.

"Iya mengundurkan diri dari jabatannya Staf Ahli. Isi suratnya dia ingin fokus untuk mempersiapkan diri untuk menjadi kepala daerah di kabupaten," ungkapnya, Senin (22/5/2024).

Surat pengunduran dirinya, kata Herliwati, pihaknya sudah terima hari ini.

"Sehingga sekarang kita sedang proses SK pemberhentian dari jabatannya," kata dia.

BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Telah Uji KIR 6.246 Kendaraan Sepanjang 2024

Sementara untuk pengunduran diri beliau sebagai PNS itu juga nanti akan pihaknya proses juga.

Karena, lanjut Herliwati, jika ia ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah maka ia juga harus berhenti sebagai PNS.

"Proses pemberhentian sebagai PNS ini kita tunggu pengajuan surat dari pak Budiman lagi," paparnya.

Adapun surat pemberhentian PNS Mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung ini diajukan untuk pensiun dini.

"Yaitu surat tentang pengajuan pensiun dini. Artinya lebih cepat usianya dari 58 tahun, nah ini nanti kita proses juga," pungkasnya. (dka)

Sumber: