Wakil Walikota Bandar Lampung Hi.Deddy Amarullah Menghadiri Gerakan Sinergitas
Wakil Walikota Bandar Lampung Bersama Kepala BPN Kota Bandar Lampung--
Bandar Lampung,LAMPUNGNEWSPAPERWakil Walikota Bandar Lampung Hi. Deddy Amarullah menghadiri gerakan sinegitas reforma agraria bersama kepala kantor ATR/BPN kota Bandar lampung di kantor kelurahan rajabasa jaya, senin siang (22/04/2024).
Dalam sambutannya Wakil Walikota Bandar Lampung Hi. Deddy Amarullah menyampaikan dengan senergitas reforma agraria, maka tentunya akan tercepai segala bentuk persoalan ketimpangan kepemilikan sertifikat tanah semua dan agar bisa tercapai dengan cepat dan baik tentunya dengan capaian meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Acara bersama ini di hadiri oleh forkopemkot diantaranya kadis kominfo, camat rajabasa, lurah rajabasa jaya, serta instansi terkait satpol PP, babinsa, bahimkamtibmas, dan beserta seluruh jajaran kantor pertanahan ATR/BPN bandar lampung.
Dalam kesempatan yang sama kepala ATR/BPN kota Bandar lampung Djudjuk Tri Handayani, SH menyampaikan dalam sambutannya kegiatan ini dilaksanakan agar sinergitas reforma agraria ini bisa berjalan baik dan benar dalam hiruk pikuk persoalan masalah sertifikat tanah dan juga agar dapat mengatasin ketimpangan persoalan penerbitan sertifikat tanah masyarakat kota bandar lampung agar sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria, dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kota bandar lampung" Ujar Djudjuk
BACA JUGA:Pimpin Rakernis,Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Ke Polri
"Pemerintah kota bandar lampung berharap dengan adanya sinergitas reforma agraria, pemerintah berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita reformasi agraria, dalam upaya mengurangi persoalan kepemilikan tanah, bahkan sudah banyak sertifikat tanah masyarakat di kota bandar lampung, terbit sesuai aturan yang berlaku, serta agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota bandar lampung dalam penerbitan sertifikat tanah". Tutup Deddy
Sumber: