Komplotan Pengedar Uang Palsu Modus Membeli Minyak Solar Tertangkap Basah Di Lampura

Komplotan Pengedar Uang Palsu Modus Membeli Minyak Solar Tertangkap Basah Di Lampura

Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku peredaran uang palsu.--Foto Franki saputra

"Saya baru berangkat kemarin itu. Baru mau belanja minyak solar. Saya kemarin baru mau coba aja, baru kemarin," sebutnya. 

Selain itu, ia juga menyebutkan jika rekannya alias perempuan yang ada di mobilnya saat diamankan, merupakan rekan kerjanya di pekerjaan lain. 

"Dia (perempuan) hanya rekan kerja saya. Rekan kerja kalau ada kerjaan di wilayah Way Kanan, bukan rekan kerja terkait uang ini," pungkasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus peredaran uang palsu ini. 

Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, pembuat uang palsu (upal) senilai Rp 12.750.000.

Pelaku merupakan warga Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

 

Polisi mengamankan pelaku di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (3/3/2024) pukul 15.45 WIB.

Sumber: