Video Call dengan Korban Serangan Harimau, Parosil: Berhenti Sampai Disini, Jangan Ada Korban Lagi

Video Call dengan Korban Serangan Harimau, Parosil: Berhenti Sampai Disini, Jangan Ada Korban Lagi

Parosil Mabsus lakukan komunikasi secara langsung (video call) via WhatsApp dengan Samanan--Foto ADE IRAWAN

LAMBAR, LAMPUNG NEWSPAPER- Parosil Mabsus lakukan komunikasi secara langsung (video call) via WhatsApp dengan Samanan warga Suoh yang menjadi korban serangan harimau pada Senin 11 Maret kemarin.

Hal itu dilakukan Parosil saat korban telah di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar dan sudah bisa berkomunikasi.

Dalam kesempatan itu, Pak Cik sapaan akrab Parosil Mabsus memberikan ucapan belasungkawa atas musibah yang menimpa, serta semangat dan motivasi kepada Samanan dan keluarga agar sabar dan tabah serta cepat diberi kesembuhan.

"Kejadian ini sudah yang ke tiga kalinya, alhamdulilah bapak Samanan ini masih bisa selamat. Mudah-mudahan beliau cepat sembuh," ujar Parosil kepada media ini, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA:Harimau Kembali Serang Warga Hingga Menyulut Aksi Massa, Parosil Mabsus: Jangan Sampai Tersulut Emosi

Parosil juga mengatakan, jika kejadian ini harus menjadi atensi keras kepada pemerintah baik daerah, provinsi dan pusat untuk cepat tanggap dengan melakukan penanganan secara tegas.

"Kita semua berharap kejadian ini berhenti sampai disini saja, jangan ada korban lagi. Tentu harus ada tindakan nyata dari pemerintah, tindakan tegas, terukur dan membuahkan hasil yang nyata. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali ada dalam melakukan aktivitas sehari-hari," tegas Parosil.

Sementara itu, Jumnati istri Samanan mengucapkan rasa terimakasih atas do'a dan kepedulian yang diberikan Parosil Mabsus.

"Terimakasih yang sedalam-dalamnya dari kami kepada pak cik atas do'a, kepedulian, support dan bantuan yang diberikan," ucap Jumnati.

"Semoga yang bersangkutan (Korban) segera sembuh dan sehat kembali. Dan semoga permasalahan ini juga lekas terselesaikan dengan baik" harapnya. (Ade)

Sumber: