Kejaksaan Negeri Lampung Utara MoU dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara

Kejaksaan Negeri  Lampung Utara  MoU dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara

MoU--Foto Franki saputra

LAMPURA, LAMPUNGNEWSPAPER-Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara, telah diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara.

Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Selasa, 5 Maret 2024

Hadir dalam acara ini:Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hendri, SH., MH.Sekretaris Amiril,Kasi pada Dinas Dusperindag dan Seluruh Kepala Unit Pasar (KUP) se-Kabupaten Lampung Utara

Rombongan disambut oleh:Bapak Kajari Muhammad Farid Rumdana, SH., MH.Kepala Seksi Pidsus merangkap Plh. Kepala Seksi Datun M. Azhari Tanjung, SH.

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Chandra Rizki, SH., MH.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Kota Metro Tangkap Dua Oknum ASN

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hendri, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kerjasama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara.

“Selanjutnya dengan adanya MoU ini yang kemudian selanjutnya akan kami tindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama untuk beberapa hal antara lain proses maupun pelaksanaan penarikan retribusi pasar serta juga hal-hal lain yang terkait dengan kewenangan pemerintah daerah khususnya di bidang perdagangan dan perindustrian sesuai dengan kewenangannya,” ujar Hendri.

Kajari Muhammad Farid Rumdana, SH., MH., dalam sambutannya menyambut baik kerjasama ini dan berharap MoU ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien,” ujar Kajari.

MoU ini diharapkan dapat Meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Serta Memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara dalam rangka mewujudkan good governance(*) 

Sumber: