Walikota Eva Keluhkan Gubernur Tak Mau Tahu Persoalan DBH Belum Disalurkan
Walikota Bandarlampung Eva Dwiyana--Foto Deka Agustina Ramlan
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, DBH 2023 yang dibayarkan baru satu triwilan.
"Satu triwulan 2023 itu pun tidak lengkap, apa lagi di 2024, ini sudah masuk di triwulan pertama," kata dia.
Ramdhan mengaku, dalam satu triwulannya Rp30 - Rp35 miliar, sehingga sampai satu tahun itu lebih dari Rp100 miliaran.
"Kalau dibilang kita punya hutang seharusnya kita tidak punya hutang, karena uangnya ada di situ (DBH)," pungkasnya. (dka)
Sumber: