UKW Sukses Digelar, PWI Tekankan Wartawan Profesional

UKW Sukses Digelar, PWI Tekankan Wartawan Profesional

Lampungnewspaper.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXII/2021 yang dilaksanakan di Balai Wartawan, Kota Bandarlampung pada 26 Maret sampai dengan 27 Maret 2021. UKW diikuti sebanyak 30 peserta dengan hasil 25 peserta yang kompeten dan 5 orang belum mencapai kompeten. Hal ini disampaikan salah satu penguji Tes UKW angkatan XXII/2021 asal Provinsi Banten, Cahyonoadi Raharyo, di PWI provinsi Lampung, Sabtu (273) Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, diwakili sekertaris PWI Lampung, Nizwar mengatakan, UKW bukan mencari yang lulus atau yang tidak lulus serta kompeten atau tidak kompeten. \"Tapi, kalau kita memang meyakini ini profesi terbaik bagi kita maka tidak ada hal lain bahwa kita memang harus meningkatkan kapasitas kita, agar benar-benar menjadi wartawan yang bermartabat,\" kata Nizwar saat memberikan sambutan penutupan UKW angkatan XXII di PWI Lampung Ia berharap, tntunya seiring dengan perkembangan zaman, di era digital ini kita tidak melulu dituntut untuk bagaimana menayangkan berita secepat mungkin. \"Kita bukan hanya di tuntut untuk menyiarkan, mempublikasikan, menayangkan secepatnya, tapi yang kita butuhkan kwalitas pemberitaan, agar berkualitas,\" tegasnya Sementara, Ketua umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari, yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Oktaf Riyadi mengatakan, dalam pelaksanaan UKW angkatan XXII/2021 kami tidak bisa meluluskan semua. Namun, Oktaf Riadi menuturkan, untuk wartawan yang belum lulus tersebut bukan berarti tidak bisa ataupun belum kompeten \"Mungkin yang belum lulus sedang banyak pikiran, sehingga tidak fokus mengerjakan soal. Jadi bukan berarti tidak kompeten,\" katanya Menurutnya, profesi wartawan adalah salah satu profesi yang terhormat. Profesi wartawan sama juga seperti profesi lainnya. \"Ini profesi kita terhormat. Sama dengan advokad, dokter. Kita dituntut untuk bekerja secara profesional. Artinya apa yang kita lakukan harus profesional, jangan sampai kita digugat orang, dilaporkan kepolisi, karena itulah kita harus belajar lebih baik lagi dalam menulis berita,\" ucapnya (San)

Sumber: