Pemkot Bandar Lampung Beri Potongan Sewa 50% Graha Mandala Dan Gedung Herman HN

Pemkot Bandar Lampung Beri Potongan Sewa 50% Graha Mandala Dan Gedung Herman HN

--foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan potongan 50 persen kepada masyarakat yang ingin menggelar resepsi di Gedung Graha Mandala dan Gedung Herman HN.

Demikian disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Rabu (17/1/2024).

"Iya, kita akan berikan potongan 50 persen bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara di Gedung Graha Mandala dan Gedung Herman HN," kata dia.

Menurutnya, gedung hibah dari KPK tersebut tengah menyelesaikan berkas. Gedung Graha Mandala merupakan aset eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara. 

BACA JUGA:Kecewa Ketua Panwascam Pagar Dewa di Sanksi Ringan, Pelapor Bawa Perkara Ke DKPP

"Saat ini berkas hibah sedang diproses, nanti Kabag umum akan mempercantik Graha Mandala," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya. 

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menjelaskan, masyarakat Kota Bandar Lampung dipersilahkan untuk menggelar resepsi di gedung tersebut. Nanti akan diberikan potongan 50 persen. 

"Biaya itu untuk pengelolaan gedung. Gedung Graha Mandala dan Gedung Herman HN sangat mewah untuk resepsi," pungkasnya. (dka)

Sumber: