Polda Lampung Kalah Prapid, Hakim Kabulkan Permohonan Sarime Wati

Polda Lampung Kalah Prapid, Hakim Kabulkan Permohonan Sarime Wati

Sidang Praperadilan di pengadilan tinggi Kelas 1A Tanjung Karang--Khairul

5. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.(*) 

Sumber: