SIPD RI Terkendala Gaji ASN Kabupaten Lampung Selatan Terlambat

SIPD RI Terkendala Gaji ASN Kabupaten Lampung Selatan Terlambat

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan soal keterlambatan pembayaran gaji --foto ilustrasi jawapost.com

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan soal keterlambatan pembayaran gaji yang sampai saat ini belum terbayarkan. Sebab, biasanya mereka menerima gaji setiap awal bulan dan paling lambat di tanggal 5.

 Namun, hingga saat ini masih banyak dari mereka yang belum menerima haknya. Hal ini membuat mereka bertanya-tanya terutama bagi yang memiliki kebutuhan mendesak.

 “Betul sampai hari ini belum masuk untuk gaji kami bulan Januari 2024. Kami tidak tahu kenapanya. Tapi yang jelas kami bingung, karena banyak kebutuhan yang harus kami penuhi di awal bulan,’’ kata salah satu ASN di Kabupaten Lamsel yang minta namanya dirahasiakan, Senin (8/1/2024).

 Terlambatnya pembayaran gaji di awal tahun anggaran ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan hampir setiap tahun ada keterlambatan pembayaran.

 “Katanya kendalanya masalah sistem. Tapi terjadinya setiap tahun. Kami berharap ada evaluasi dan perbaikan, sehingga pembayaran gaji bisa tepat waktu,’’ tandasnya. 

 BACA JUGA:Kapolres Tulangbawang Gerak Cepat Cek Langsung Pelayanan Publik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamsel, Wahidin Amin membenarkan, jika terdapat keterlambatan pembayaran gaji itu. Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji ini karena ada kendata teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

 “Aplikasi SIPD RI yang ada kendala. Tapi kemarin ada beberapa yang sudah kami ajukan dan dan sudah cair gajinya untuk 10 OPD,” ungkap Wahidin via telepon.

 Dia mengatakan, untuk pembayaran gaji ASN pihaknya harus lebih dulu melakukan entry data ke aplikasi SIPD RI. Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya BPKAD menerbitkan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan.

 “Sampai sekarang ini masih ada 2 OPD yang belum melengkapi SIPD. Yaitu Diskominfo dan Kecamatan Way Sulan. Mudah-mudahan hari ini mereka selesai. Setelah itu akan kami buatkan SP2D dan kemudian diteruskan ke Bank Lampung. Selanjutnya dikirim ke masing-masing rekening ASN,” pungkasnya. (idh)

 

Sumber: